
MENGGUGAT: Mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar saat gelar perkara di Mapolda Jatim pada Senin (30/1). Dia mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar. (ROBERTUS RISKI/JAWA POS)
