Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Pelaku Waliyin dan RD Peragakan 49 Adegan
Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja)