Logo JawaPos
 - Image
19 September 2024, 03.29 WIB

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Abdul Rahman di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Rabu (18/9). (Ananto Pradana/Antara) - Image

Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Abdul Rahman di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Rabu (18/9). (Ananto Pradana/Antara)

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore