Logo JawaPos
 - Image
09 Desember 2019, 23.34 WIB

Kemenhub akan Beri Garuda Sanksi Denda Hingga Rp 100 Juta

Barang bukti motor Harley Davidson  dan sepeda Brompton saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat J - Image

Barang bukti motor Harley Davidson dan sepeda Brompton saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat J

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore