Logo JawaPos
 - Image
01 April 2022, 21.16 WIB

Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Bisa Picu Migrasi Konsumsi BBM

Pengendara  saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April - Image

Pengendara saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore