Logo JawaPos
 - Image
20 Desember 2023, 19.36 WIB

Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Pembeli Wajib Terdaftar di Pangkalan

Pekerja menata tabung LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022). - Image

Pekerja menata tabung LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore