Sentil LMKN, Pencipta Lagu Eko Saky: Pencipta Hebat Bisa Menggaji Komisioner Rp 1,8 Miliar
Puluhan pencipta lagu bakal gugat PP No. 56 Tahun 2021 dan Permenkum No. 27 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (27/10) besok, buntut kekecewaan mereka pada LMKN. (Abdul Rahman/JawaPos.com)