
HARI PERTAMA: Suasana buka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Kamis (23/3). Khusus untuk para menteri dan pejabat pemerintah, Presiden Jokowi melalui sekretaris kabinet telah mengeluarkan surat larangan menggelar buka puasa bersama. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS
