Logo JawaPos
 - Image
06 Februari 2025, 18.16 WIB

Gagalkan Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Rp 4,8 Triliun Uang Negara

Menkeu Sri Mulyani bersama Menkopolkam Budi Gunawan saat konferensi pers soal penyelamatan barang-barang oleh Bea Cukai. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos) - Image

Menkeu Sri Mulyani bersama Menkopolkam Budi Gunawan saat konferensi pers soal penyelamatan barang-barang oleh Bea Cukai. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore