Buang Korban Laka ke Sungai, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup
Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat. Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6). Tri Meilani Ameliya/Antara