Logo JawaPos
 - Image
18 Oktober 2022, 18.08 WIB

Jaksa Tak Menyangka Sambo-Putri Langsung Ajukan Eksepsi

Terdakwa Ferdy Sambo saat pembacaan eksepsi di sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo dkk  didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Polri menetapkan Fer - Image

Terdakwa Ferdy Sambo saat pembacaan eksepsi di sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Polri menetapkan Fer

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore