Logo JawaPos
 - Image
10 Mei 2023, 15.12 WIB

Hari ini, Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria

Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022). Hakim Ketua Akhmad Suhel memutuskan sidang terdakwa Hendra Kur - Image

Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022). Hakim Ketua Akhmad Suhel memutuskan sidang terdakwa Hendra Kur

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore