Logo JawaPos
 - Image
08 Juni 2023, 18.38 WIB

Polres Jakbar Ungkap Peredaran 18,6 kg Sabu, Nilainya Capai Rp 28 Miliar

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu total sebanyak 18,6 kg. Peredaran sabu itu dimulai dari Aceh, Medan, kemudian ke Jakarta Barat. - Image

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu total sebanyak 18,6 kg. Peredaran sabu itu dimulai dari Aceh, Medan, kemudian ke Jakarta Barat.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore