Masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari
26 Desember 2025, 23.57 WIB
16 Oktober 2025, 21.31 WIB
17 September 2025, 19.09 WIB