Dalam Rekonstruksi, Pakaian Redho Tri Agustian Dilepas oleh RD, Kaki dan Tangan Diikat, Mulut Ditutup Lakban
Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja)