Logo JawaPos
 - Image
16 Agustus 2023, 18.40 WIB

Mario Dandy Dituntut Penjara 12 Tahun dan Restitusi Rp 120 M

Terdakwa kasus penganiayaan  Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora. - Image

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore