Logo JawaPos
 - Image
24 Agustus 2023, 23.32 WIB

Kasus Inkracht, Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi  bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS - Image

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore