Logo JawaPos
 - Image
07 September 2023, 22.00 WIB

Divonis Maksimal 12 Tahun, Hakim Nilai Mario Dandy Menikmati Perbuatan Sadis ke David

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). - Image

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore