Logo JawaPos
 - Image
08 September 2023, 13.13 WIB

Mario Danddy Divonis Maksimal 12 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/6). Dia menyebut kliennya sudah menawarkan bantuan pengobatan kepada David. - Image

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/6). Dia menyebut kliennya sudah menawarkan bantuan pengobatan kepada David.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore