Logo JawaPos
 - Image
10 November 2023, 01.55 WIB

Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Pembacaan tuntutan terdakwa tiga terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G yakni Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media - Image

Pembacaan tuntutan terdakwa tiga terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G yakni Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore