Logo JawaPos
 - Image
28 November 2023, 17.35 WIB

Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik dan Dua Prajurit TNI-AD Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. - Image

Terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore