
Warga melinmtas di kawasan Sudirman di a Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jaw
