Logo JawaPos
 - Image
18 Mei 2021, 04.57 WIB

Kasus Kerumunan Massa Petamburan, Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Credit: istimaewa - Image

Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Credit: istimaewa

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore