Ilustrasi Masjid. Baznas Purwakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Untuk tahun ini, besaran yang ditetapkan adalah Rp 30 ribu per jiwa.
03 Februari 2026, 01.46 WIB
05 Oktober 2025, 01.59 WIB
13 Mei 2025, 20.41 WIB