Logo JawaPos
 - Image
17 Maret 2022, 21.37 WIB

Malam Nisfu Sya'ban, Ini Doa dan Amalannya

Ilustrasi Masjid. Baznas Purwakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Untuk tahun ini, besaran yang ditetapkan adalah Rp 30 ribu per jiwa. - Image

Ilustrasi Masjid. Baznas Purwakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Untuk tahun ini, besaran yang ditetapkan adalah Rp 30 ribu per jiwa.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore