
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama anggota Majelis Hakim MK menghadiri sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 dengan pemohon Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murha
