Logo JawaPos
 - Image
31 Oktober 2023, 19.15 WIB

Bunuh Imam Masykur, Tiga Oknum Prajurit TNI AD Terancam Vonis Mati

DIADILI: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Praka Riswandi Manik (kedua kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08. - Image

DIADILI: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Praka Riswandi Manik (kedua kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore