30 Agustus 2024, 00.29 WIB Partai Buruh Sebut Putusan MK yang Hilangkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Sangat Bermakna Bagi Rakyat
Sejumlah massa dari Partai Buruh saat mulai memadati depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Editor: Banu Adikara