Polda Jatim Ringkus Pelaku Pornografi Anak, Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Maksimal untuk Beri Efek Jera
Polisi menjerat ASF, 23, tersangka penyebar video pornografi anak yang ditangkap Polda Jatim, dengan pasal berlapis. Ancaman penjata maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 Miliar. (Juliana Christy/Jawapos)