Di Surabaya, Ada Anak Kos Jual Rumah Ibu Kos dan Kini Sudah Gelar Perkara
Maria Lucia Setyawati melaporkan Tri Ratna Dewi dan oknum staf pejabat pembuat akta tanah dalam kasusnya. Ada dua rumah Maria yang dibalik nama secara sepihak oleh Tri. (LUGAS WICAKSONO/JAWA POS )