Logo JawaPos
 - Image
26 Juni 2025, 02.24 WIB

Kecanduan Judol, Lalu Dipecat dan Tidak Dikasih Pesangon, Ossy Peras Majikan dengan Ancaman Bukti Perselingkuhan

Terdakwa perkara pemerasan, Ossy Miranto, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (Sholeh Hilmi Qosim/Jawa Pos) - Image

Terdakwa perkara pemerasan, Ossy Miranto, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (Sholeh Hilmi Qosim/Jawa Pos)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore