10 Februari 2026, 22.50 WIB Pemerintah Berlakukan WFA bagi ASN dan Pekerja Swasta Sebelum dan Setelah Lebaran Idul Fitri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (10/2). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Editor: Estu Suryowati