02 Desember 2026, 09.26 WIB Raker Menkes bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan ke depan warga dengan BPJS PBI nonaktif tetap bisa berobat ke rumah sakit dan tidak boleh ditolak dan bagi 120 ribu warga yang menderita penyakit katastropik atau kronis, BPJS PBI mereka akan langsung aktif kembali tanpa perlu reaktivasi. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)