Logo JawaPos
 - Image
02 September 2022, 00.54 WIB

Istri Najib Razak Divonis Penjara 30 Tahun dan Denda Rp 3,22 Triliun!

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor didakwa dengan 17 pelanggaran pada Kamis (4/10). Pelanggaran tersebut termasuk pencucian uang - Image

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor didakwa dengan 17 pelanggaran pada Kamis (4/10). Pelanggaran tersebut termasuk pencucian uang

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore