Logo JawaPos
 - Image
01 Februari 2021, 17.20 WIB

Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Rekening FPI, Ini Kata Polri

Aparat gabungan TNI dan POLRI mencopot atribut baliho Front Pembela Islam (FPI) di Kantor DPP FPI,  Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah secara resmi membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas dan kegiatannya karena tidak memiliki keduduk - Image

Aparat gabungan TNI dan POLRI mencopot atribut baliho Front Pembela Islam (FPI) di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah secara resmi membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas dan kegiatannya karena tidak memiliki keduduk

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore