Ilustrasi vonis hakim. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis denda Rp 700 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 85 miliar.
02 Desember 2025, 19.36 WIB
04 November 2025, 21.12 WIB
09 Oktober 2025, 08.22 WIB