Logo JawaPos
 - Image
23 Februari 2023, 19.14 WIB

Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Perintangan Penyidikan

Terdakwa Arif Rachman Arifin saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman, yang menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri saat itu, diajak oleh Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bertemu Ferdy Sambo di rua - Image

Terdakwa Arif Rachman Arifin saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022). Arif Rachman, yang menjabat Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri saat itu, diajak oleh Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bertemu Ferdy Sambo di rua

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore