Logo JawaPos
 - Image
28 Agustus 2022, 05.02 WIB

Berlaku Pekan Depan, Segini Tarif Ojol Terbaru di Seluruh Zona

Ojek daring melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksanaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa s - Image

Ojek daring melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (24/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksanaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa s

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore