Menko Polhukam Wiranto ditantang oleh BPN Prabowo-Sandi untuk menerapkan wacananya secara adil, yakni menjerat penyebar hoax dengan pasal dalam UU Terorisme.
02 Maret 2026, 18.08 WIB
20 Februari 2026, 00.48 WIB
11 Februari 2026, 16.14 WIB