Logo JawaPos
 - Image
15 Februari 2026, 05.46 WIB

Gara-gara Teror Petasan di Dekat Hotel Pemain Persis Solo, PSIM Jogja Kena Sanksi Rp 40 Juta

Komdis PSSI menemukan bukti yang cukup bahwa terdapat sekelompok orang yang menyalakan kembang api dalam jarak 150 meter dari area Hotel tempat Persis Solo. (Dok. PSIM Yogyakarta) - Image

Komdis PSSI menemukan bukti yang cukup bahwa terdapat sekelompok orang yang menyalakan kembang api dalam jarak 150 meter dari area Hotel tempat Persis Solo. (Dok. PSIM Yogyakarta)

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore