Logo JawaPos
 - Image
29 September 2025, 21.35 WIB

Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana: Pikir-Pikir Dulu!

Jan Hwa Diana dan Handy Soenario setelah menjalani sidang pembacaan putusan perkara perusakan mobil rekan kerja di PN Surabaya, Senin (29/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Jan Hwa Diana dan Handy Soenario setelah menjalani sidang pembacaan putusan perkara perusakan mobil rekan kerja di PN Surabaya, Senin (29/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore