Logo JawaPos
 - Image
03 Oktober 2025, 23.32 WIB

Deva Sebut Hanya Mengerjakan Tugas Atasan, Namun Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen SHM

Terdakwa pemalsuan dokumen pengurusan SHM Adhienata Putra Deva memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di PN Gresik, Kamis (2/10). (Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

Terdakwa pemalsuan dokumen pengurusan SHM Adhienata Putra Deva memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di PN Gresik, Kamis (2/10). (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore