Deva Sebut Hanya Mengerjakan Tugas Atasan, Namun Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen SHM
Terdakwa pemalsuan dokumen pengurusan SHM Adhienata Putra Deva memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di PN Gresik, Kamis (2/10). (Ludry Prayoga/Jawa Pos)