Didakwa Lakukan Tindak Pidana Pornografi, 25 Terdakwa Pesta Sesama Jenis di Surabaya Terancam 10 Tahun Penjara
Sebanyak 25 terdakwa kasus pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (9/2). (Dokumentasi PN Surabaya)