Logo JawaPos
 - Image
10 Februari 2026, 03.33 WIB

Didakwa Lakukan Tindak Pidana Pornografi, 25 Terdakwa Pesta Sesama Jenis di Surabaya Terancam 10 Tahun Penjara

Sebanyak 25 terdakwa kasus pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (9/2). (Dokumentasi PN Surabaya) - Image

Sebanyak 25 terdakwa kasus pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (9/2). (Dokumentasi PN Surabaya)

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore