
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja demi redam maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), karena bat
