Logo JawaPos
 - Image
03 Januari 2026, 00.30 WIB

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Tandai Perubahan Hukum Pidana, Kerja Sosial jadi Alternatif

Salah satu pelanggar protokol kesehatan di Balikpapan yang memilih kerja sosial karena  mengaku tak mampu membayar sanksi denda . (Kaltim Pos) - Image

Salah satu pelanggar protokol kesehatan di Balikpapan yang memilih kerja sosial karena mengaku tak mampu membayar sanksi denda . (Kaltim Pos)

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore