Logo JawaPos
 - Image
19 September 2019, 23.24 WIB

Jika Kepala Desa Lapor Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipidana

Satpol PP Kabupaten Pringsewu merazia pasangan yang diduga kumpul kebo di Pringsewi Selasa (13/3). - Image

Satpol PP Kabupaten Pringsewu merazia pasangan yang diduga kumpul kebo di Pringsewi Selasa (13/3).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore