Laporkan Orang Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Ribu dari DLH, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengungkapkan syarat untuk mendapatkan imbalan Rp 200 Ribu dari setiap video orang buang sampah sembarangan. (Humas Pemkot Surabaya)