Logo JawaPos
 - Image
10 Juli 2025, 05.37 WIB

Laporkan Orang Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Ribu dari DLH, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengungkapkan syarat untuk mendapatkan imbalan Rp 200 Ribu dari setiap video orang buang sampah sembarangan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengungkapkan syarat untuk mendapatkan imbalan Rp 200 Ribu dari setiap video orang buang sampah sembarangan. (Humas Pemkot Surabaya)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore